MEMECAT GIBRAN (LAGI)

MEMECAT GIBRAN (LAGI)

Denny Indrayana
Advokat Indonesia dan Australia

Bapak Presiden Prabowo, selamat Sabtu pagi.

Izinkan saya kembali bersurat apa adanya.

Surat saya sebelumnya, “Memecat Gibran”, mendapatkan tanggapan luas. Ada yang setuju, ada yang gusar, ada pula yang buru-buru nyinyir-mencibir. Begitulah politik: yang tersinggung sering lebih cepat bereaksi daripada yang sempat merenung. Karena itu, saya berutang penjelasan: mengapa Gibran perlu dipecat, dan bagaimana pemecatan itu dilakukan.

Mengapa Gibran wajib dipecat?

Jawabannya mudah. Jangankan dipecat dari jabatan Wakil Presiden, menurut pandangan saya, sejak awal Gibran tidak layak menjadi calon wakil presiden. Jangankan calon wakil presiden, kapasitas-intelektualnya bahkan patut dipertanyakan ketika maju sebagai calon Wali Kota Solo.

Saya berpendapat, pemilu kita sudah dimanipulasi. Demokrasi (daulat rakyat) dibajak DUITokrasi (daulat uang). Dalam praktik politik yang makin bejat, jalan menuju kemenangan seolah diolah hanya tinggal dua: politik uang dan politik curang.

Dalam pemilu yang dikorupsi (electoral corruption), modal untuk menang bukan lagi kapasitas-intelektual dan integritas-moral. Modalnya cukup satu: unggul secara elektoral, bagaimanapun caranya, apa pun strateginya.

Prasyarat meritokrasi politik dibuang sejak dalam proses pencalonan. Syarat moral bahwa yang curang tidak boleh menang, akhirnya tinggal mimpi idealita. Di panggung realita, para kontestan menjadi pragmatis, sementara rakyat semakin skeptis. Maka, lahirlah toleransi terhadap rumus moral yang koruptif: tidak bisa menang kalau tidak curang dan tidak memakai uang.

Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die mengingatkan bahwa demokrasi sering tidak roboh oleh satu gebrakan besar. Ia terkikis perlahan ketika para penjaga gerbang politik berhenti menjaga, lalu pembengkokan aturan diterima sebagai kelaziman. Demokrasi tidak selalu dibunuh dengan tank. Kadang-kadang ia dibius dengan uang, dibedah operasi dengan putusan, lalu dimakamkan melalui pemilu yang pura-pura.

Sedari awal, Gibran telah memanfaatkan cawe-cawe Ayah Jokowi dan Paman Usman untuk menjadi kontestan pemilu, dan untuk menang. Dalam pemilu Wali Kota Solo, tanyakanlah kepada PDI Perjuangan bagaimana intervensi Jokowi bekerja. Dalam Pilpres 2024, tanyakan pula kepada Jokowi dan Paman Usman: apakah bentuk cawe-cawe mereka?

Putusan MK Nomor 90, putusan “dari Paman Usman untuk Ponakan Gibran”, adalah cawe-cawe nyata paling merusak dalam sejarah kepemiluan Indonesia. Putusan itu meluluhlantakkan wibawa Mahkamah Konstitusi. Maka, memberhentikan Gibran sebagai Wakil Presiden bukan hanya perlu, tetapi harus. Sebagai penebusan dosa kolektif bangsa yang kita lakukan bersama-sama.

Bagaimana cara memecat Gibran?

Pertama, secara yuridis, prosesnya tidak mudah. Jalannya berliku: pendapat atau pendakwaan politik di DPR, penuntutan dan putusan hukum di Mahkamah Konstitusi, kemudian keputusan politik akhir di MPR. UUD 1945 pasca-perubahan sudah mengaturnya dengan lebih rinci.

Kedua, secara politis-matematis, prosesnya justru lebih mudah. Dengan koalisi pendukung pemerintah yang menguasai nyaris seluruh kekuatan di DPR, pendakwaan politik seharusnya dapat lolos mulus. Saya memprediksi, hati nurani partai-partai koalisi sejatinya tidak ikhlas Gibran menjadi Wakil Presiden. PDI Perjuangan yang secara resmi menyatakan bukan partai koalisi, saya duga akan mendukung penuh pemakzulan Gibran bin Jokowi: sang londo ireng bagi partai banteng hitam bermoncong putih.

Persoalan terbesar justru yang ketiga: etis-politis. Wajar jika Bapak Presiden Prabowo merasa tidak etis memberhentikan Gibran karena merasa berutang kemenangan dan kursi Presiden kepada Jokowi. Kita tentu masih ingat teriakan lantang Bapak: “Hidup Jokowi!”

Bapak Presiden, dalam pandangan saya, tidak ada utang etika kepada orang yang merusak moral bernegara. Dalam politik praktis, etika bukan kuitansi politik yang harus dibayar selamanya. Ingat, Gibran menjadi Wapres pondasi utamanya adalah pelanggaran etika berat, yang diputus resmi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bapak Presiden, secara legal-formal, alasan konstitusionalnya juga terang. Pasal 7A UUD 1945 mengatur bahwa wakil presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan “pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat” sebagai wakil presiden.

Tentu, semua harus didasarkan pada fakta dan bukti nyata. Jangan sampai kita hanya berburuk sangka. Semua wajib melalui proses hukum yang adil dan profesional.

Tetapi, saya tetap berpendapat, telah ada indikasi awal yang layak diperiksa. Sudah ada indikasi permulaan terkait akun fufufafa. Pun, untuk dugaan korupsi, tinggal menindaklanjuti laporan Ubedilah Badrun terkait Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep di KPK. Beredar pula berbagai sangkaan terkait narkoba, sahnya ijazah dan sekolah.

Semua harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan kebenaran. Tudingan bukan putusan. Poinnya, banyak pintu masuk dugaan pelanggaran dan kejahatan hukum, yang perlu diverifikasi agar berdasarkan bukti, untuk memulai proses pemakzulan (impeachment) kepada sang Gibran.

Pertanyaannya tinggal satu: beranikah kita memulainya? Sering kali persoalannya bukan tidak mampu (unable), tetapi tidak mau (unwilling).

Sekarang, sebagai nakhoda bangsa, arah kapal negara berada di tangan Bapak Presiden Prabowo. Saya tetap berpandangan, setidaknya, membiarkan Wakil Presiden yang minim kapasitas-intelektual dan wibawa bernegara adalah dosa bersama yang harus segera dihentikan. Membiarkan Wapres Raka bukan hanya masalah bagi Presiden, tetapi juga malapetaka bagi bangsa.

Ingat, Pak Prabowo, londo ireng biasanya tidak jauh. Ia dekat, mengintai, dan siap menikam dalam diam. Musuh dalam selimut politik sering bukan orang asing yang jauh di seberang; ia tidak jarang adalah pasangan yang tak lagi seiring sejalan. Apalagi politik memang tidak mengenal kawan dan lawan yang abadi. Konon, yang abadi hanyalah kepentingan.

Sampai jumpa dengan surat saya berikutnya.

2 Responses

  1. Dear Pak Denny Indrayana,

    Di tengah masyarakat yang semakin skeptis, bapak masih setia menyuarakan gagasan.
    Di tengah lunturnya kepercayaan terhadap kinerja pemerintah, bapak masih setia memberikan kritik dan saran.
    Di tengah suguhan tontonan banyaknya pejabat yang TIDAK memiliki kapasitas pengetahuan dan integritas, Bapak masih setia memberikan pencerahan.

    Di tengah semua keadaan itu, saya jadi teringat ketika dulu orang tua saya berpesan “belajar yang rajin dan jadilah anak pinter, agar bisa meraih masa depan yang lebih baik”
    Realitas menunjukkan masa depan hanya milik mereka yang berduit. Masa depan terkesan hanya milik para koruptor, yang dengan uang korupsinya, bisa memberikan karpet merah bagi anak-anaknya, untuk duduk di singgasana mewah.

    Pemandangan itu membuat saya tidak mau melanjutkan tradisi pesan orang tua dulu. Saya lebih memilih berpesan “belajarlah dengan baik, raih pengetahuan, dan kuatkan mental untuk menghadapi segala bentuk ketidak adilan”. Sebab, saat ini, prestasi bukan jaminan mendapatkan posisi. Sarjana dengan pengetahuan memadai juga bukan jaminan mendapatkan ruang untuk berkembang.

    Di negara yang korupsi dan kolusi seolah menjadi bagian gaya hidup, membekali anak dengan kecerdasan emosi, menurut hemat saya, menjadi sebuah solusi. Harapannya, mereka memiliki kekuatan mental untuk terus berjuang meraih masa depan. Meski kadang harus merantau ke negeri orang.

    Sebagai ibu, saya tidak pernah mau jauh dari anak-anak saya. Tapi jika keadaan memaksa, saya akan mengiringi langkahnya dengan doa. Sebagai ibu, saya merasa sangat sedih ketika langkah itu dikatakan sebagi bentuk lunturnya rasa cinta terhadap negeri sendiri. Langkah itu sebagai bentuk kutukan, karena menyuarakan kritik dan saran. Penghakiman itu seringkali muncul akibat tidak adanya intropeksi, tidak adanya upaya mendalami, mengapa mereka terpaksa pergi.

    Pak Denny,
    Ketika orang ambisius dipertemukan dengan orang licik, disitulah segala petaka akan menemukan jalannya. Si ambisius akan rela melakukan apa saja demi ambisinya. Di sisi lain, Si Licik akan menemukan raga untuk melancarkan aksinya.

    Kombinasi keduanya akan menjadi sangat kuat, ketika masyarakat hidup dalam kelaparan dan kebodohan. Ketika para cerdik pandai diam demi mempertahankan jabatan. Ketika Ulama mulai berTuhan pada penguasa. Dan ketika wakil rakyat tidak lagi menjadi representasi kepentingan rakyat.

    Sebagai rakyat kecil, saya hanya bisa berdoa, Ya Allah, bebaskan negeri ini dari para pemimpin dzolim, pemimpin licik dan munafik. Semoga Bapak terus bisa menjadi lentera, agar Indonesia menjadi tanah harapan, yang bisa memberikan kesejahteraan bagi semua lapisan. Aamiin.

  2. SEMOGA 2029 BAIK NAMA JOKOWI, GIBRAN, PRABOWO, DAN KAESANG TIDAK ADA LAGI DI PEMILIHAN 2029 NANTI. DAN KALAU PUN ADA TOLONG JANGAN KALIAN PILIH YANG SAYA SEBUT NAMANYA DI ATAS, PILIHLAH CALON DARI REKAM JEJAKNYA BUKAN DARI UANG 100RB EMG SEMURAH ITU HARGA DIRI KALIAN?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tulisan Terbaru