“Mahkamah Keluarga-Gate”, adalah Mega Skandal Mahkamah Keluarga, Pintu Masuk Pemecatan Anwar Usman dan Pemecatan Presiden Jokowi
Besok, Selasa 31 Oktober 2023, jam 9 WIB saya selaku Pelapor akan menyampaikan aduan pelanggaran etika di hadapan Majelis Kehormatan MK. Saya berpendapat, tidak cukup hanya memberhentikan dengan tidak hormat Hakim Konstitusi Anwar Usman, tetapi lebih jauh, Putusan MK Nomor 90 yang cacat moral konstitusional juga harus dinyatakan tidak sah, sehingga konsekuensinya tidak bisa menjadi dasar untuk pendaftaran Pilpres, alias Gibran Jokowi batal menjadi cawapres.
Tidak hanya itu Mega-Skandal Mahkamah Keluarga seharusnya membuka pintu lebar-lebar untuk potensi pemecatan bukan hanya Anwar Usman, tetapi juga impeachment Jokowi sebagai Presiden RI, karena dugaan telah merusak kemerdekaan Mahkamah Konstitusi, dengan ikut cawe-cawe dalam Putusan syarat umur Capres-Cawapres di MK, demi menggolkan dinasti dan kroni keluarga Jokowi melalui pencawapresan Gibran.
Lebih jelasnya, soal laporan lengkap saya ke MKMK, dan “Mahkamah Keluarga-Gate”, Mega Skandal Mahkamah Keluarga, klik link download di bawah ini.
Salam Integritas,
Denny Indrayana

6 Responses
Bung Denny…
Besok hadir offline atau online saja dari Melbourne.
Kalau hadir offline, saya kuatir bung Denny dijadikan tersangka dengan tuduhan yang seenak2nya rezim saja.
Seperti hal nya IBHRS yang ditangkap karena kasus yang gak jelas.
Tolong jangan hadir secara offline, bung. Online saja.
Hukum sudah dikangkangi Kekuasaan . Sepertinya kita harus pake Hukum jalanan itupun tidak berbanding lurus dengan perbuatan mereka terhadap rakyat.. Semua lini kehidupan Bangsa ini sudah hancur. Penguasa saat ini harus mendapat ganjaran atas perbuatan mereka Bang.
Argumen yang bernas, Gut Lak…
Semoga ikhtiar pak Denny ini dimudahkan dan diberkahi Allah. Semoga Prof Jimly dan dua anggota MKMK lainnya dibukakan Allah hati dan dipikirannya untuk melihat kebenaran dan diberikan kekuatan untuk menegakannya.
Turunkan Jokowi!!!
People power!!!
Jokowi perusak demokrasi dan hukum!
Jokowi dan kelompok membobol MK dengan menggunakan tangan iparnya, hakim MK.
Makzulkan Jokowi