Pencabutan Sertifikat LPRI adalah INTIMIDASI: Terus Berjuang di MK
KPU akhirnya mencabut izin pemantau LPRI. Sesuatu yang mudah diprediksi, bagian dari intimidasi, dan bukti makin kuatnya pelanggaran TSM.
Semua elemen dikerahkan, termasuk penyelenggara Pemilu. Sudah terbukti dengan dipecatnya mayoritas KPU Banjarbaru, dan sekarang diulangi lagi.
LPRI dikriminalisasi, dipolisikan, diberi sanksi administrasi, dicabut izin pemantaunya, disuruh cabut gugatannya oleh Gubernur dkk.
Bagaimana jelasnya?
Klik link video di atas dan tonton sampai habis.
Kita tidak gentar, kada bemunduran. Kada bejualan.
HARAM MANYARAH!
Haji Denny

2 Responses
Saya slalu mendoakan bu sarifah dan LPRI agar slalu mendapat perlindungan dari allah SWT
Mudah-mudahan MK menerima aduan LPRI dan Prof Udiansyah dan memutuskan pilkada Banjarbaru diulang dari awal.
Tdk apa Banjarbaru dipimpin Pj Walikota yg berganti setiap 3 bulan