MAHKAMAH KONSTITUSI: HARAPAN TERAKHIR!

Pertanyaan ke saya hari-hari ini, kenapa mengajukan sengketa cacat pencalonan Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi? Bukankah setelah pelantikan, tidak boleh lagi ada diskualifikasi calon? Bukankah setelah pelantikan, pemberhentian hanya bisa lewat proses pemakzulan (impeachment)?

Klik Selengkapnya