PECAT PRESIDEN JOKOWI
PECAT PRESIDEN JOKOWI
KAWAL MAHKAMAH KONSTITUSI, JEGAL MAHKAMAH KELUARGA
KAWAL MAHKAMAH KONSTITUSI, JEGAL MAHKAMAH KELUARGA
Solusi Penyelamatan Pilpres 2024: Stop Dinasti Oligarki JOKOWI
Cawe-cawe Presiden Jokowi yang menjadikan Gibran Cawapres lewat putusan Paman Usman, adalah kejahatan konstitusional dan pengkhianatan terhadap negara, yang layak diganjar dengan proses impeachment yang memecat Presiden Jokowi. Namun, terlihat jelas, nyaris tidak ada kekuatan parpol di DPR yang punya nyali untuk memulai proses konstitusional tersebut.
Stop Cawe-Cawe, Stop Dinasti, Stop Jokowi
Pilpres 2024 sudah cacat sejak awal, utamanya setelah Presiden mencanangkan cawe-cawenya, yang terbukti bukan untuk kepentingan negara, tetapi untuk menjadikan Gibran cawapres, untuk membangun dinasti keluarga.
Mobil Morris Hukum Miris
Mobil Morris Hukum Miris
Setelah MKMK, Bagaimana Kita Selamatkan Pilpres 2024
Setelah putusan sanksi pelanggaran berat kepada Anwar Usman, bagaimana langkah selanjutnya yang perlu dilakukan, agar Pilpres 2024 tidak terganggu legitimasinya.
GIBRAN BATAL CAWAPRES Karena Putusan MK Melanggar Etika
Saya dapat memahami, menghormati, tetapi pada saat yang sama juga menyesalkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Memahami, karena Majelis Kehormatan punya keterbatasan kewenangan, tetapi menyesalkan karena Profesor Jimly Asshiddiqie melepaskan kesempatan mengukir sejarah membuat putusan monumental (landmark decision) yang menegakkan kembali hukum Indonesia yang seharusnya bermoral dan berkeadilan.
Denny Indrayana: Ini 4 “Bocoran” Putusan MKMK

Denny Indrayana: Ini 4 “Bocoran” Putusan MKMK. Berikut adalah empat kemungkinan “bocoran” putusan MKMK yang akan dibacakan pada pukul 16 wib. Silakan klik selengkapnya.
Kesimpulan Denny Indrayana: Laporan Nomor 1/MKMK/L/2023
Berikut adalah KESIMPULAN yang saya sampaikan ke MKMK terkait Mega-Skandal Mahkamah Keluarga Presiden. Lebih lengkapnya argumen saya, silakan klik selengkapnya.
“Mahkamah Keluarga-Gate” – Mega Skandal Mahkamah Keluarga, Pintu Masuk Pemecatan Anwar Usman dan Pemecatan Presiden Jokowi
Besok, Selasa 31 Oktober 2023, jam 9 WIB saya selaku Pelapor akan menyampaikan aduan pelanggaran etika di hadapan Majelis Kehormatan MK. Saya berpendapat, tidak cukup hanya memberhentikan dengan tidak hormat Hakim Konstitusi Anwar Usman, tetapi lebih jauh, Putusan MK Nomor 90 yang cacat moral konstitusional juga harus dinyatakan tidak sah, sehingga konsekuensinya tidak bisa menjadi dasar untuk pendaftaran Pilpres, alias Gibran Jokowi batal menjadi cawapres.
