Solusi Penyelamatan Pilpres 2024: Stop Dinasti Oligarki JOKOWI

Cawe-cawe Presiden Jokowi yang menjadikan Gibran Cawapres lewat putusan Paman Usman, adalah kejahatan konstitusional dan pengkhianatan terhadap negara, yang layak diganjar dengan proses impeachment yang memecat Presiden Jokowi. Namun, terlihat jelas, nyaris tidak ada kekuatan parpol di DPR yang punya nyali untuk memulai proses konstitusional tersebut.

Stop Cawe-Cawe, Stop Dinasti, Stop Jokowi

Pilpres 2024 sudah cacat sejak awal, utamanya setelah Presiden mencanangkan cawe-cawenya, yang terbukti bukan untuk kepentingan negara, tetapi untuk menjadikan Gibran cawapres, untuk membangun dinasti keluarga.

GIBRAN BATAL CAWAPRES Karena Putusan MK Melanggar Etika

Saya dapat memahami, menghormati, tetapi pada saat yang sama juga menyesalkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Memahami, karena Majelis Kehormatan punya keterbatasan kewenangan, tetapi menyesalkan karena Profesor Jimly Asshiddiqie melepaskan kesempatan mengukir sejarah membuat putusan monumental (landmark decision) yang menegakkan kembali hukum Indonesia yang seharusnya bermoral dan berkeadilan.

“Mahkamah Keluarga-Gate” – Mega Skandal Mahkamah Keluarga, Pintu Masuk Pemecatan Anwar Usman dan Pemecatan Presiden Jokowi

Besok, Selasa 31 Oktober 2023, jam 9 WIB saya selaku Pelapor akan menyampaikan aduan pelanggaran etika di hadapan Majelis Kehormatan MK. Saya berpendapat, tidak cukup hanya memberhentikan dengan tidak hormat Hakim Konstitusi Anwar Usman, tetapi lebih jauh, Putusan MK Nomor 90 yang cacat moral konstitusional juga harus dinyatakan tidak sah, sehingga konsekuensinya tidak bisa menjadi dasar untuk pendaftaran Pilpres, alias Gibran Jokowi batal menjadi cawapres.