Putusan MK Tidak Sah? Gibran Batal Cawapres?
Ada perkembangan penting pada persidangan etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Saya akan diperiksa lagi sebagai pelapor pada hari Selasa, 31 Oktober minggu depan. Jika Hakim Konstitusi Anwar Usman dinyatakan melanggar etik, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 harus dinyatakan tidak sah, dan akibatnya Gibran Jokowi semestinya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Cawapres oleh KPU. Bagaimana penjelasannya? Simak video saya berikut ini.
Gabungan Pengaduan Anwar Usman dan Tanda Terima
Berikut adalah pengaduan pelanggaran Kode Etik saya dengan surat 27 Agustus dan 23 Oktober 2023 ke MKMK, dengan hakim terlapor Anwar Usman. Kenapa saya berpandangan Putusan MK tidak sah, dan konsekuensinya pendaftaran Gibran juga tidak sah?
Putusan Majelis Kehormatan MK, Sebaiknya Sebelum 8 November, dan Dapat Membuka Peluang Batalnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo
Hari ini, Kamis 26 Oktober 2023, kami—bersama-sama dengan Pelapor yang lain—menghadiri Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik itu, diperiksa kehadiran dan kerugian langsung dari masing-masing pemohon.
MENGAPA Putusan Mahkamah Konstitusi TIDAK SAH, dan Wajib Ditolak dalam Pendaftaran Pilpres 2024?
MENGAPA Putusan Mahkamah Konstitusi TIDAK SAH, dan Wajib Ditolak dalam Pendaftaran Pilpres 2024? Simak penjelasan lengkap saya dalam video berikut ini.
Putusan MK TIDAK SAH, Tidak Bisa Menjadi Dasar Pendaftaran ke KPU, dan Membuka Pintu Gugatan Pembatalan Paslon ke Bawaslu RI
Mencermati perkembangan hukum terkini, setelah Putusan 90 Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian, dan dimaknai membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres dan akan berpasangan dengan Prabowo Subianto, maka saya menyampaikan pandangan sebagai berikut.
Sarat Cacat Konstitusional: Putusan MK Soal Syarat Umur, TIDAK SAH
Saya sengaja tidak langsung memberikan komentar dan analisis hukum atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 (”Putusan 90”) terkait konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres, yang mengabulkan sebagian permohonan, dan membuka peluang kepala daerah yang pernah/sedang menjabat untuk menjadi kontestan dalam pemilihan presiden.
Jokowi, Oligarki, dan Legasi Dinasti
Hari ini, Senin 16 Oktober pukul 10 pagi, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres. Ini adalah ujian kesekian yang berpeluang merusak tatanan Negara Hukum Indonesia. Jika MK salah memutuskan, maka dampaknya akan sangat dahsyat. Negara hukum Indonesia akan benar-benar masuk ke dalam jurang mematikan yang teramat dalam.
Mahkamah Penjaga Konstitusi, atau Dinasti Jokowi?
Ini “Bocoran” Putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat umur Capres-Cawapres, yang rencananya akan dibacakan pada Senin depan (16/10), pukul 10 WIB.
Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo
Kepada Yth. Pimpinan DPR Republik Indonesia. Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo. Dengan hormat, Semoga Ibu dan Bapak Pimpinan DPR RI selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT. Izinkan saya menyampaikan laporan dalam surat terbuka ini. Situasi politik dan hukum kita sedang tidak normal, banyak saluran aspirasi ditutup, bahkan dipidanakan. Salah satunya adalah yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya. Karena itu, saya “terpaksa” membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini.
Putusan MK, Pimpinan KPK, dan Pusaran Rekayasa Pilpres 2024
Sejujurnya, saya terhenyak membaca Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK, dari awalnya hanya 4 tahun, menjadi 5 tahun. Saya memang sudah memprediksi bahwa hukum hanya akan dimanfaatkan sebagai instrumen pemenangan Pilpres 2024.
