GIBRAN BATAL CAWAPRES Karena Putusan MK Melanggar Etika

Saya dapat memahami, menghormati, tetapi pada saat yang sama juga menyesalkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Memahami, karena Majelis Kehormatan punya keterbatasan kewenangan, tetapi menyesalkan karena Profesor Jimly Asshiddiqie melepaskan kesempatan mengukir sejarah membuat putusan monumental (landmark decision) yang menegakkan kembali hukum Indonesia yang seharusnya bermoral dan berkeadilan.