Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo

Kepada Yth. Pimpinan DPR Republik Indonesia. Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo. Dengan hormat, Semoga Ibu dan Bapak Pimpinan DPR RI selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT. Izinkan saya menyampaikan laporan dalam surat terbuka ini. Situasi politik dan hukum kita sedang tidak normal, banyak saluran aspirasi ditutup, bahkan dipidanakan. Salah satunya adalah yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya. Karena itu, saya “terpaksa” membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini.

Putusan MK, Pimpinan KPK, dan Pusaran Rekayasa Pilpres 2024

Sejujurnya, saya terhenyak membaca Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK, dari awalnya hanya 4 tahun, menjadi 5 tahun. Saya memang sudah memprediksi bahwa hukum hanya akan dimanfaatkan sebagai instrumen pemenangan Pilpres 2024.

Menggugat Etika Politik dan Netralitas Presiden Jokowi

“My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins.” — Manuel L. Quezon. “Saya itu pejabat publik sekaligus pejabat politik”, demikian jawaban Presiden Jokowi ketika disoal cawe-cawenya dalam mengurusi koalisi dan kontestasi Pilpres 2024 (Kamis, 4 Mei 2023). Karena juga sebagai politisi, maka Presiden Jokowi merasa berhak dan wajar ikut dalam berpolitik praktis, dan merasa tidak ada aturan konstitusi yang dilanggar.

PERPPU CIPTAKER, PELECEHAN MK, DAN PEMAKZULAN PRESIDEN

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) adalah persoalan serius ketatanegaraan kita. Perppu Ciptaker nyata-nyata tidak melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, dan karenanya secara teori, adalah pelanggaran konstitusi sehingga masuk klasifikasi pengkhianatan terhadap negara, yang dapat menjadi pintu masuk pemberhentian (impeachment) terhadap Presiden Joko Widodo.

Evaluasi dan Prediksi Hukum 2022-2023: DUITokrasi Membunuh DEMOkrasi

Dengan berakhirnya tahun 2022 dan hadirnya 2023, kita perlu melakukan evaluasi, sekaligus prediksi bagaimana perjalanan hukum di tanah air. Evaluasi adalah bagian dari upaya mengkritisi dan ikhtiar perbaikan, sedangkan prediksi adalah langkah antisipasi dan mencari solusi atas masalah hukum yang akan timbul di tahun-tahun mendatang.