Tolak Penjajahan Dagang Amerika atas Indonesia
Perjanjian yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tanggal 19 Februari 2026, bukanlah Perjanjian Dagang yang setara antara dua negara berdaulat. Tertulisnya memang perjanjian resiprokal, timbal balik, dua arah. Faktanya, ada 214 frasa “Indonesia shall…”, berbanding hanya 9 frasa “United States shall…”. Dari jumlah kewajiban yang tidak sebanding itu, mudah disimpulkan Indonesia adalah pihak yang ditaklukkan.
