Pak Gubernur, Netral Artinya, Tidak Intervensi Sengketa PSU di MK
Wahai Pak Gubernur H. Muhidin, Sikap yang benar netral di PSU Banjarbaru adalah, menyerahkan proses sidang di MK. NETRAL bukan mendorong-dorong maju permohonan ke MK; atau NETRAL bukan pula menarik-narik mundur permohonan di MK.
