Problematika Lembaga Kepresidenan Indonesia: MEMENANGKAN DEMOKRASI, MENGALAHKAN DUITOKRASI
JUDUL: Problematika Lembaga Kepresidenan Indonesia: MEMENANGKAN DEMOKRASI, MENGALAHKAN DUITOKRASI. Oleh: Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
(Guru Besar Hukum Tata Negara, Senior Partner INTEGRITY Law Firm, Registered Lawyer di Indonesia dan Australia).
Problematika Lembaga Kepresidenan Indonesia: MEMENANGKAN DEMOKRASI, MENGALAHKAN DUITOKRASI
Akhir-akhir ini, membahas “Lembaga Kepresidenan” di tanah air menjadi semakin penting, bahkan tidak jarang genting. Dalam pandangan Penulis, berbagai langkah, tingkah, dan polah Presiden Joko Widodo, membuat Lembaga Kepresidenan menjadi sumber dari berbagai masalah ketatanegaraan, dan memicu berbagai diskusi dan aksi. Yang paling fenomenal adalah hadirnya perbicangan soal “cawe-cawe”, dinasti, dan kaitannya dengan pemberantasan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), dan penghormatan terhadap konstitusi.
