Putusan MK Tidak Sah? Gibran Batal Cawapres?

Ada perkembangan penting pada persidangan etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Saya akan diperiksa lagi sebagai pelapor pada hari Selasa, 31 Oktober minggu depan. Jika Hakim Konstitusi Anwar Usman dinyatakan melanggar etik, Putusan MK  Nomor 90 Tahun 2023 harus dinyatakan tidak sah, dan akibatnya Gibran Jokowi semestinya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Cawapres oleh KPU. Bagaimana penjelasannya? Simak video saya berikut ini.